oleh

19 Orang Ditangkap Terkait Bentrokan Dua Kelompok di Kemang Raya Jaksel

JAKARTA–Sebanyaj 19 orang yang diduga terlibat bentrokan di kawasan Kemang Raya, Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.

Keributan dua kelompok massa diduga  permasalah lahan sengketa. “19 Orang telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Sejauh ini Kombes Ade Ary belum merinci  apakah pelaku keributan berasal dari kelompok ormas atau warga biasa. Pihak kepolisian mengimbau jika ada permasalahan minta diselesaikan dengan baik. “Jangan buat kegaduhan yang menimbulkan situasi jadi mencekam dan mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.

Bentrokan tersebut berawal ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok mendatangi sebuah bidang tanah di Kemang. Mereka berupaya memasuki lahan yang diduga bersengketa dihalangi kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Akibatnya terjadi aksi saling lempar batu dan bendabkeras lainnya sehingga menimbulkan kemacetan. Aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi dan berhasil mengendalikan situasi.

Bentrokan itu terjadi pada Rabu (30/4/2025) pagi karena sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Beberapa pihak dimintai keterangan penyidik Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key mengatakan, dua kelompok berseteru diduga karena perebutan lahan. Pihak kepolisi masih mendalami kasusnya karena diduga ada yang membawa senjata api (senpi).(Omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *