oleh

Said Didu Dipanggil Bareskrim untuk Didengar Keterangannya pada 4 Mei

POSKOTA.CO – Kabarnya Said Didu, mantan sekretaris Kementerian BUMN dipanggil Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2020) untuk didengar keterangannya terkait masalah sebagai saksi atas suatu tindak pidana.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang ditanya wartawan, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Said Didu. “Pemeriksaan ini berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/64/IV/RES.1.1.14/2020/Dittipidsiber, yang diterbitkan pada 28 April 2020,” jelas Argo, Jumat (1/5/2020).

Isi surat pemanggilan, untuk didengar dan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Dalam surat pemanggilan terhadap Said Didu tersebut, tertulis nama Arief Patramijaya sebagai pelapor. Sebelumnya, Said Didu terlibat perdebatan dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di media sosial. Saking geramnya, Luhut akan menuntut mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu bila tidak minta maaf atas pernyataan yang menyudutkannya.

“Bila dalam 2×24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Luhut keberatan dengan komentar Said Didu mengenai penanganan virus Corona di Indonesia yang dimuat dalam kanal YouTube pribadinya. Video yang dipermasalahkan itu berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’. Video itu berdurasi 22.44 menit.

Jodi menyoroti kata-kata Said yang mengatakan Luhut ngotot agar Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak mengganggu dana untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara. Jodi menyebut tudingan Said tidaklah benar. (***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *