oleh

Dorong Penggunaan Produk DN, Kemenkumham dan Kemenkeu Gelar Temu Bisnis

POSKOTA.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis Tahap VI, Kamis (3/8/2023). Kegiatan itu digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) selama tiga hari mulai Kamia 3 Agustus sampai Saptu 5 Agustus 2023.

Temu Bisnis itu mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Langkah ini sekaligus juga mendorong Kementerian/ Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Andap Budhi Revianto mengatakan, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara.

Kegiatan ini juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022. Impres tersebut mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Tujuannya untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” kata Andap saat menghadiri pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Sekjen Kemenkumham berharap, diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) untuk belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMN.

“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” ujar Andap.

Tahap VI

Temu Bisnis Tahap VI lanjut Andap juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain, layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Selain itu, layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) dan layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencananya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.

Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham.

Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan peralatan pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen. Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau. “Mari kita menjadi pahlawan di negeri sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” imbuh Andap. (Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *