POSKOTA.CO– Satuan lalu lintas Polres Sinjai gelar sosialisasi tertib berlalu lintas di SMP Negeri 7 Sinjai Utara, Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan.
Kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada siswa /siswi ini dipimpin Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Badruz Zaman didampingi Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai Aiptu Hery Budi Susanto, Kamis (28/10/2021).
Kasat Lantas Polres Sinjai sampaikan etika dan tata cara berlalu lintas serta berkendara di jalan umum yang telah ditentukan. Selain itu juga menghimbau agar para siswa/ siswi apabila berkendaraan di jalan raya agar memakai helm dan dilengkapi dengan surat-surat ranmor maupun kelengkapan alat ranmor.
“Kegiatan penyuluhan ini sasarannya kepada pelajar, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dari kalangan pelajar dan mengharapkan agar para siswa / siswa bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan raya,” ujar AKP Badruz Zaman.
AKP Badruz Zaman menghimbau kepada anak usia di bawah umur, berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Sinjai.
Untuk itu, peran Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
“Etika dan tata cara berlalu lintas di jalan raya mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan,” harapnya.
Menurutnya bila pelajar belum punya SIM, jangan dulu bawa motor. “Kadang ada siswa SMP yang membawa motor lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum. Jelas itu tidak boleh. Sebaiknya menggunakan transportasi umum saja agar terhindar dari kecelakaan lalu lantas dan pada akhirnya kena sanksi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, selain juga sampaikan ke pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orangtuanya menggunakan sepeda motor dengan memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. “Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM dan pakai helm. Selain itu juga tidak boleh kebut- kebutan,” tegasnya. (Jumardi)






Komentar