oleh

Terkait Dana Pinjaman Rp185 Miliar, Ketua Pansus Anggaran DPRD Sinjai Bungkam

POSKOTA.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Pemantau Aset Negara (LIPAN), dengan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) bersama pemerhati sosial Andi Darmawansya, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Selasa (24/8/2021).

Ketua LIPAN Sinjai Fadly mengatakan, kedatangan kami ke DPRD Sinjai menyampaikan aspirasi terkait pertanggungjawaban dana pinjaman daerah Kabupaten Sinjai yang bersumber dari PT Bank Sulselbar yang plafon pokok pinjamannya senilai Rp185 miliar dan PT SMI senilai Rp150 miliar.

Tak hanya itu, menurutnya, ada lagi yang lebih fatal, di mana yang saya maksud? Hal yang disampaikan Kajari Sinjai melalui Sulselpos.com yang menyampaikan dan minta kepada stakeholder untuk transparan terkait utang tersebut, dan kenapa sampai saat ini masih ada kontraktor yang belum dibayarkan hasil pekerjaannya.

“Bagi kami, melihatnya sangat sederhana, bila aparat penegak hukum (APH) itu sendiri meminta kepada semua stakeholder agar transparan, maka secara otomatis ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana pinjaman yang dimaksud, yang tidak transparan iniah yang ingin diketahui oleh masyarakat,” tegasnya.

Lanjut dikatakan, kedatangan kami ke DPRD Sinjai untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kepada anggota DPRD agar membentuk pansus terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban dana pinjaman Rp185 miliar yang bersumber dari PT Bank Sulselbar dan PT SMI.

“Dan secara kelembangan, alhamdulillah aspirasi kami telah diterima, insya Allah akan ditindaklanjuti oleh DPRD Sinjai dan telah membentuk panitia khusus (pansus),” ujarnya.

Diketahui, penerima aspirasi yang mewakili anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu dari Fraksi Partai Golkar dan Kamrianto dari Fraksi PAN.

Saat dikonfirmasi terkait hal utama yang akan dilakukan terkait dana pinjaman Rp185 miliar dan bagaimana output dari pansus tersebut, melalui WhatsApp-nya, Ketua Pansus Andi Jusman memilih bungkam dan enggan berkomentar. (jumardi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *