oleh

Soal Salat Id saat Pandemi, MUI Jabar Belum Bisa Bersikap

POSKOTA.CO – Terkait wacana Salat Idul Fitri 1441 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) belum bisa bersikap, apalagi memutuskan mengeluarkan fatwa. MUI Jabar akan berkoordinasi dulu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, terkait perkembangan pandemi virus Corona atau Covid-19.

“MUI Jabar itu mengacu kepada fatwa atau keputusan MUI Pusat. Kan itu (salat berjemaah) sudah ada fatwa. Jadi MUI Pusat memandang jika sudah dianggap aman, tentu fatwa itu nanti dicabut. Kalau fatwa sudah dicabut artinya kan sudah berlaku keseluruhan (boleh melaksanakan salat berjamaah wajib dan sunah). Tapi kalau MUI pusat belum, ya kami bagaimanapun harus mengikuti karena ini fatwa sifatnya berlaku umum atau nasional,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (13/5/2020).

Menurut Rafani, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Pemprov Jabar terkait salat Idulfitri berjamaah terutama untuk memastikan kondisi penyebaran Covid-19 di Jabar. “Tentu nanti kami berkoordinasi dengan pemerintah. Masih ada waktu. Nggak boleh tergesa-gesa,” ujarnya.

Rafani menuturkan MUI mendapat beberapa pandangan dari masyarakat terkait pelaksanaan salat Id. Pendapat itu masih akan dikaji oleh MUI Jabar. Seperti pandangan dari organisasi masyarakat (ormas). Ada yang berpandangan salat bisa dilakukan di rumah dengan keluarga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Adapula yang berpandangan salat Idul Fitri bisa tidak dilaksanakan dengan mengganti membayar sedekah.

“Salat Id ini status hukumnya kan sunah. Jadi jangan disamakan dengan salat Jumat. Kalau salat Jumat itu kan wajib, makanya salat Jumat ditinggal tapi kita melaksanakan salat Zuhur. Kalau salat Id ini nggak, salat Id ini kan sunah saja. Ya kalau MUI kecenderungannya, ya di rumah saja dengan keluarga,” tutur Rafani.

Jika nanti pemerintah dan MUI pusat membolehkan salat Id secara berjamaah, Sekretaris MUI Jabar mengimbau masyarakat melaksanakannya sesuai protokol kesehatan. Seperti, menggunakan masker, tidak bersalaman, berpelukan, dan tetap jaga jarak fisik.

“Ya, kalau saya memprediksi dalam pekan ini umpamanya penyebaran Covid-19 mulai membaik, kemudian pemerintah membolehkan salat Id, kami pasti menyambut. Tapi saya yakin pasti tetap mematuhi protokol medis,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera berdiskusi dengan ulama, terkait kriteria atau syarat pelaksanaan salat Idulfitri 1441 Hijriah. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) via konferensi video.

“Terkait Idulfitri, pak Presiden meminta daerah melakukan diskusi dengan ulama, untuk menentukan kriteria apakah Lebaran bisa kembali dilakukan normal dengan berbasis jarak atau tidak dilakukan karena kedaruratan,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/2020). (sdo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *