oleh

Seorang Anggota Reserse Terpapar Covid-19 saat Jalankan Tugas

POSKOTA.CO – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Selasa, (09/6/20) ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah satu anggotanya yang diperbantukan menjaga di pos polisi Pasar Besar terjangkit COVID-19 saat menjalankan tugasnya.

“Iya benar yang bersangkutan bernama Aipda TM yang sekarang di Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, yang bersangkutan kini sedang menjalani perawatan oleh tim medis di rumah sakit,” kata Jaladri.

Mengenai kondisi anggota tersebut sampai saat ini meski terpapar virus Corona, tetap sehat hanya saja tidak terbaring dan lain sebagainya. Bahkan dukungan dan semangat dari seluruh pimpinan jajaran Polresta setempat, terus diberikan kepada anggota tersebut.

Hal itu dilakukan agar personelnya yang terkena virus tersebut saat menjalankan tugas di pos polisi Pasar Besar, terus semangat dan segera sembuh. Karena tim medis yang menangani anggota itu juga terus berusaha agar menyembuhkan anggota polisi yang selama ini memiliki dedikasi yang cukup tinggi untuk keselamatan masyarakat dari virus yang bisa membahayakan nyawa manusia. (don)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *