oleh

Pemdes Luragungtonggoh Gelar Musyawarah Bahas Polemik Keberadaan Tower Mitratel

KUNINGAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Luragungtonggoh Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,  menyatakan sikap tegas mengenai polemik keberadaan tower telekomunikasi mitratel yang berlokasi di RT 05, untuk dipindahkan atau  dibangun pada tempat baru. Hal itu berbanding lurus dengan hasil musyawarah Pemdes, BPD, RW dan RT serta warga setempat pada 17 April 2025.

Demikian dikemukakan Kepala Desa Emnar Maeso Jenar di hadapan warga dalam acara musyawarah. Pertemuan bertempat di Balai Desa Luragungtonggoh, Selasa (3/6/2025) malam.

Menurutnya, hal tersebut perlu kembali disampaikan kepada masyarakat, agar lebih mengetahui dan memahami jika pemerintah desa tidak pernah plin plan dan akan tetap konsisten menghormati hasil musyawarah warga yang menginginkan di wilayah desanya tidak ada lagi ruang untuk pembangunan tower mitratel. “Jika ada asumsi warga terhadap kami (pemdes-red) tidak konsisten dengan hal itu,  maka pandangan tersebut adalah keliru,” terangnya.

Menurut Emnar sampai saat ini Pemdes tidak pernah mengeluarkan keputusan yang berisi megubah hasil musyawarah dengan warga untuk menolak rencana pendirian tower kembali di Desa Luragungtonggoh. “Pemdes selama ini berupaya setiap rencana apapun yang menyangkut kepentingan umum selalu mengedepankan hasil musyawarah,” ujarnya.
Diakuinya, memang betul dalam rakor tersebut sempat ada muncul usulan dari peserta rapat salah seorang RT, yang materinya menanyakan bagaimana jika rencana pemindahan tower mitratel lama ke tempat baru kembali dipertimbangkan untuk dilanjutkan. “Namun usulan tersebut tidak dengan serta merta disetujui dan disepakati baik oleh pihak pemerintah desa maupun BPD,” ungkapnya.

Sehubungan itu kepala desa berharap, dengan klarifikasi yang dilakukan pihaknya sekarang, tidak ada lagi tuduhan Pemdes tidak konsisten. “Kami ingin warga tidak gaduh,” tandas Emmar.

Edi, salah satu orang warga mengingatkan jika sudah final ketegasan semua pihak untuk menolak berdirinya tower mitratel di wilayah desa ini, maka dampaknya harus siap diterima. “Jika tower di sini tidak ada, katanya nanti bisa terjadi blank (kosong) sinyal internet, itu salah satu dampaknya kita tidak perlu lagi ada sikap saling menyalahkan,” ucapnya.

Pantauan POSKOTAONLINE.COM di lokasi, musyawarah tersebut dihadiri Pemerintah Kecamatan Luragung yang diwakili Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Trantib, Babinkamtibmas dari Polsek serta Babinsa unsur TNI Koramil Luragung. Acara berjalan lancar dan tertib diikuti puluhan warga dan tokoh masyarakat. (Cep/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *