POSKOTA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat melantik 141 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di wilayah Kecamatan Luragung, Minggu (12/2/2023).
Kegiatan itu berlangsung serentak, dilaksanakan pada 16 desa di wilayah tersebut. Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Kuningan tentang Penetapan dan Pengangkatan Pantarlih Pemilu 2024, yang dilakukan langsung oleh ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa masing-masing, dilanjutkan pengucapan sumpah janji anggota pantarlih.
Ketika dikonfirmasi POSKOTA.CO di sekretariatnya, Minggu (12/2/2023), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Luragung Jamaludin SPdI membenarkan, di wilayahnya sedang dilaksanakan pelantikan anggota pantarlih. “Sejumlah anggota pantarlih yang tersebar di setiap tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Luragung, hari ini dilantik,” terang Jaja, sapaan Jamaludin.

Menurutnya, agenda dimaksud digelar berdasarkan ketentuan tahapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, mengikuti rujukan yang dikeluarkan KPU Kabupaten Kuningan. “Pelantikan pantarlih ini berlangsung juga di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Kuningan,” ucap Jaja.
Disebutkan Jaja, pihaknya selaku PPK, dalam kegiatan pelantikan pantarlih, melakukan monitoring terhadap jalannya acara yang dilangsungkan pada masing-masing desa. “Sehubungan terdapat 16 desa, kami membagi tim monitoring serta menjadwalkan kegiatan dalam dua sesi,” jelasnya.
Ketua PPK Luragung sempat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota pantarlih yang dilantik. “Semoga anggota pantarlih nanti dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” harap pria asal Gunungkarung ini.
Sementara itu, Sekretaris PPK setempat, Oman Komara SIP menguraikan, jumlah anggota pantarlih disesuaikan dengan banyaknya sebaran TPS di wilayah Kecamatan Luragung. “Secara keseluruhan jumlah TPS di wilayah kami sebanyak 141, sehingga pantarlih pun memiliki jumlah anggota yang sama,” ungkapnya. (*/cep)







Komentar