KUNINGAN-Ketua Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) ‘Maju Bersama’ Cibingbin Kabupaten Kuningan Jawa Barat, membantah jika dirinya turut terlibat didalam kronologis peristiwa, dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang sedang ditangani pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.
Ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, di tempat kerjanya, Kamis (18/01/2024), wanita yang biasa disapa Arum ini mengatakan, perkara yang sekarang sedang ditangani penyidik kejaksaan, terjadi pada masa lembaga tersebut, masih bernama Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
“Saya baru mulai bekerja sebagai ketua disini, didampingi pengurus baru yang lain, sejak Maret 2023, setelah UPK bertransformasi menjadi Bumdesma,”terang Arum.
Sehubungan itu, dirinya menyatakan tidak mengetahui persis apa yang menjadi akar permasalahan, sehingga kejadian sekitar tahun 2021/2022 tengah dalam penanganan proses hukum kejaksaan.
“Pada tahun tersebut (2021/2022.red), lembaga ini masih berbentuk UPK,”ucapnya.
Ketika ditanyakan siapa yang menjadi Ketua UPK dan Ketua BKAD pada masa itu, Arum mengungkapkan sebelum dirinya bertugas, sempat mendengar terjadi dua kali pergantian ketua UPK.
“Sebelum saya bertugas disini ada dua kali pergantian ketua UPK, serta untuk saat itu (UPK.red), masih ada jabatan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD),”urainya.
Ditambahkan Arum, meskipun dirinya tidak berada dalam pusaran kegiatan pada masa itu, namun sebagai pengurus baru lembaga ini, dirinya membenarkan sudah pernah dimintai keterangan pihak Kejaksaan Kuningan.
“Saya pernah juga dipanggil dan diminta keterangan untuk persoalan ini oleh pihak kejaksaan,”ujarnya.
Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat di wilayah Cibingbin, yang meminta identitasnya tidak disebutkan menyatakan rasa prihatin dan kecewa mendengar dalam tubuh UPK Cibingbin sedang tersandung permasalahan hukum.
Memiliki Modal Cukup Besar
“UPK Cibingbin sebelumnya terinformasi sudah memiliki modal yang cukup besar, aset ini semestinya dijaga serta dikembangkan dengan baik untuk meningkatkan usaha kecil ekonomi masyarakat, bukan malah diduga dimanfaatkan dan dinikmati oleh kepentingan oknum atau kelompok tertentu,”tegasnya.
Dia menyinggung, sehubungan anggaran UPK ini bersumber awal dari keuangan negara, maka ketika terjadi ada dugaan munculnya kerugian keuangan negara, siapapun yang terbukti melakukannya harus siap mempertanggungjawabkan didepan hukum.
“Sebagai bagian dari masyarakat di wilayah Cibingbin, saya mendukung langkah proses hukum yang sedang dijalankan pihak penyidik kejaksaan terhadap lembaga UPK ini dan berharap tidak ada tebang pilih, keadilan harus ditegakkan,”pungkasnya berpesan. (Cep/fs).







Komentar