oleh

Gubernur Jateng: Perusahaan Leasing agar Taati Aturan di Tengah Pandemi Covid-19

POSKOTA.CO – Di tengah kesulitan ekonomi selama Pandemi Covid-19, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta perusahaan-perusahaan leasing untuk menaati aturan tentang leasing. Aturan tentang leasing tersebut merupakan salah satu bentuk insentif pemerintah terkait dampak Covid-19.

“Kami minta perusahaan-perusahaan leasing menaati soal ini. Jangan membikin masyarakat menjadi lebih susah karena semua sudah diatur oleh pemerintah. Kami mohon betul untuk dibantu pelaksanaannya,” kata Ganjar di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (07/04/2020).

Ganjar menyampaikan hal ini setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan aturan tentang leasing di tengah Pandemi Covid-19. Sebelumnya pemerintah juga sudah mengeluarkan insentif berupa penjadwalan ulang utang di bank.

“Sudah kami sampaikan beberapa keputusan terutama yang terkait dengan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Bagaimana penjadwalan ulang utang di bank sudah bisa dilakukan” kata Ganjar.

“Hari ini sudah dikeluarkan aturan tentang leasing. Leasing ini juga banyak. Masyarakat di bawah sudah nagih semuanya, nah ini OJK sudah membuat ketentuannya. Mudah-mudahan nanti semua bisa mengakses itu melalui nomor-nomor telepon yang sudah diberikan oleh OJK, sehingga konsultasi bisa dilakukan,” imbuhnya. (Jtg)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *