oleh

Dinilai Lambat, Warga Pertanyakan SK Bupati Kuningan Soal Pengisian Pj Kades Lebakwangi 

KUNINGAN – Warga Desa Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mulai mempertanyakan penyebab belum terbitnya SK Bupati Kuningan tentang pengisian atau  penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa Lebakwangi. Padahal usulan lembaga BPD sudah direkomendasi Camat Lebakwangi dan telah diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sejak dua pekan lalu.

Demikian diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Desa Lebakwangi, Tatang Muhtar, Rabu (8/10/2025). Dia beserta sejumlah warga lainnya menilai, ada keterlambatan terbitnya SK Bupati Kuningan untuk pengisian Penjabat (Pj) Kepala Desa Lebakwangi.

“Masa jabatan Pj Kades Lebakwangi sudah berakhir pada 17 September 2025 lalu dan sampai sekarang masih juga kosong belum diisi disebabkan SK Bupati Kuningan untuk pengisian kembali jabatan itu belum juga terbit,” ujarnya.

Sebagai masyarakat, dirinya mengkhawatirkan dalam fase kekosongan kursi Pj Kades Lebakwangi, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat menjadi ada kendala. “Kami warga Lebakwangi berencana ingin mengajak lembaga BPD berkunjung ke Pak Bupati guna menanyakan hal tersebut,”ucap pria yang dikenal sebagai  Koordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Lebakwangi.

Secara terpisah Camat Lebakwangi, M Reza saat  di ruangan kerjanya menjelaskan, proses pengisian jabatan Pj Kepala Desa Lebakwangi sedang berjalan.
“Kami (Camat-red) sudah merekomendasikan usulan lembaga BPD Lebakwangi dan sudah diajukan kepada Pak Bupati melalui pihak DPMD,” terangnya.

Camat Reza berharap, kebutuhan adanya Pj Kepala Desa Lebakwangi dapat segera terisi berjalan sesuai mekanisme.
“Sampai saat ini untuk kondisi pelayanan masyarakat di desa setempat yang bersifat umum masih dapat terakomodir dengan baik, kita tinggal menunggu proses yang sedang dilakukan di tingkat kabupaten (DPMD-red),”ucapnya.

Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, melalui Kabid Pemdeskel, Hamdan Harismaya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp (WA), menyampaikan proses pengisian Pj sedang dalam pembahasan. “Sejak awal tahapan pengisian Pj ada keterlambatan, sehubungan Lembaga BPD Lebakwangi berproses setelah masa jabatan Pj Kades Lebakwangi berakhir (enam bulan pertama-red), sehingga usulannya masih diproses dan sedang kami tindaklanjuti,” ujarnya. (Cep/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *