KUNINGAN – Kepala Desa Cipondok, Cibingbin, Rudiyanto mengakui jika pihaknya (Pemdes Cipondok-red) sudah dipanggil dan dimintai keterangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Hal itu disampaikannya ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM.,Rabu (4/3/2026) sore. Menurut Rudiyanto, pasca kegiatan audiensi antara masyarakat dan Pemdes Cipondok beberapa waktu lalu, dirinya langsung melaporkan dan mengoordinasikan hal itu kepada pihak DPMD Kabupaten Kuningan.
“Kami kemudian diundang oleh DPMD bersama bendahara dan kaur perencanaan desa pada Kamis minggu kemarin, untuk hasilnya seperti apa bisa diperoleh dari pihak DPMD,”ujar Kades Cipondok.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Kuningan, melalui Kabid Pemdeskel, Hamdan Harismaya, S.Kom.,M.Si., menjelaskan, secara administratif permasalahan (Pemdes Cipondok-red) sudah selesai. “Iya (ada pemanggilan) betul, secara administratif sudah selesai,”jawabnya singkat.
Ketika ditanyakan apakah pihak DPMD ada menemukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2025 atas hasil permintaan keterangan dari Pemdes Cipondok itu, Kabid Hamdan menegaskan sudah selesai dengan proses klarifikasi.
Sementara itu, warga Cipondok yang meminta identitasnya tidak disebut, kepada POSKOTAONLINE.COM., mengungkapkan, dirinya mencium informasi, adanya dugaan penyalahgunaan dana desa oleh bendahara desa berinisial NN.
Disebutkannya, dugaan penyimpangan keuangan desa, berkaitan dengan keuangan pajak, keuangan dana cadangan pemilihan kepala desa yang disisihkan dalam setiap tahun, serta keuangan purnabakti perangkat desa. “Jika diakumulasikan dari ketiga bidang itu, anggaran yang diduga disalahgunakan bendahara desa bisa mencapai puluhan juta rupiah,”singgungnya.
Sehubungan itu, sebagai masyarakat dirinya meminta agar penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan dapat segera turun tangan melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan keuangan dana desa di tubuh Pemdes Cipondok Cibingbin.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM.,dengan difasilitasi Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Cibingbin, Suningrat, sampai berita ini dirilis Bendahara Desa Cipondok, NN belum memberikan respon. (Cep)







Komentar