oleh

Bupati Sambas Satono : Ingatkan Warga Dua Desa Terbaru di Kecamatan Subah Tingkatkan Swasembada Pangan Desa

POSKOTA.CO – Bupati Sambas Satono mengingatkan seluruh masyarakatnya terlebih di dua desa terbaru yaitu Desa Arga Pura dan Sapak Hulu Trans di Kecamatan Subah jangan mudah tergiur uang dengan menjual.lahan atau tanah milik mereka namun harus dimanfaatkan secara maksimal dengan bercocok tanam dan lainnya.

“Saya ingatkan Khusus untuk warga desa di Desa Arga Putra dan Sapa Hulu Trans, Kecamatan Subah yang baru diresmikan jangan mudah terpengaruh untuk menjual lahannya tapi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menambah perekonomian keluarga,” kata Bupati Sambas Satono saat melantik Kepala Desa (Kades) Arga Pura dan Kades Sapak Hulu Trans di Kecamatan Subah, Senin (17/10).

Selain meresmikan dua desa terbaru di Kec. Subah sekaligus melantik Pejabat Kades Arga Putra Supriyanto dan Pejabat Sapa Hulu Trans Lamiran Basuki. Dengan adanya dua desa baru Kecamatan Subah dari 11 desa menjadi 13 desa sehingga di Kabupaten Sabah kini total menjadi 165 desa.

Menurut dia, pemekaran atau penambahan dua desa baru tentunya sangat pentjng dan memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat. “Saya berharap masyarakat untuk lebih memanfaatkan potensi daerah secara maksimal khususnya becocok tanam baik tanaman padi, tanaman hortikultura, hingga tanaman-tanaman lain yang bernilai ekonomi tinggi dalam rangka ketahanan pangan mencegah inflansi,” katanya.

Dalam perjalannya pemekaran dua desa memang sempat dikembalikan Kemendagri namun akhirnya memperoleh kode wilayah desa pemekaran dari Kementerian Dalam Negeri RI. Namun berkat kerja keras tim panitia dan dukungan seluruh lapisan masyarakat maka berhasil meluluskan dua desa terbaru.

Hadir dalam acara peresmian antara lain Kasubdit Penataan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Satria Gunawan, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kalimantan Barat Aulia Chandra, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar Yuslinda. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *