oleh

Bimtek Barjas Aparatur Pemdes di Kuningan Serap Dana Rp 2 Milyar

POSKOTA.CO-Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) barang dan jasa (barjas) bagi perangkat desa di  Kabupaten Kuningan Jawa Barat diduga telah menyerap dana desa (DD) kurang lebih dua milyar rupiah.

Jumlah itu jika dihitung secara akumulasi, 600 peserta bimtek membayar Rp. 3.750.000 untuk setiap orangnya. Para pesertanya ada dari unsur kesekretariatan,  yakni sekdes dan kaur perencanaan.  Bahkan ada juga kepala desa yang turut menjadi peserta.

Ketika dikonfirmasi wartawan media ini, Minggu (04/09/2022), penyelenggara kegiatan atau event organization (EO) dari CV Widia Sarana,  H. Linawarman, SH., membenarkan bimtek barang dan jasa telah diikuti sekitar 600 peserta berasal dari perangkat desa di Kabupaten Kuningan.

“Kami telah menyelenggarakan agenda itu di Bandung beberapa bulan lalu,”akunya.

Menurutnya,  program tersebut sejalan dengan keinginan dan harapan pemerintah dalam rangka peningkatan sumber daya perangkat desa.

“Kegiatan ini sangat berbanding lurus dengan kebutuhan peningkatan kualitas perangkat desa agar output kinerjanya terus semakin membaik serta mampu mengikuti setiap sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan lebih optimal,”terangnya.

Dia mengakui,  pelaksanaan bimtek barjas memang dibayar dari peserta.  Masing-masing peserta sambungnya,  didanai dari dana desa (DD).

“Mereka menyerap anggaran dana desa dari alokasi peningkatan kapasitas perangkat yang memang tertuang serta diatur dalam APBDes,”papar ketua Apdesi Kabupaten Kuningan ini.

Secara teknis disebutkannya, untuk pelaksanaan bimtek pihak penyelenggara memilih tempat di luar kota (red.Bandung).

“Sebagai nara sumber kami menghadirkan pihak terkait yang berkompeten pada bidangnya, terutama mengundang dari pihak kemendagri,”urainya.

Dia tidak menapik anggaran yang terkumpul untuk program bimtek barjas tersebut ada kelebihan.

“Kelebihan itu kami siapkan untuk dana lembaga pada kegiatan apel kebangsaan mendatang yang akan melibatkan massa banyak,”paparnya.

Terpisah,  mengomentari pelaksanaan bimtek yang diperkirakan menelan biaya sebesar itu,  Koordinator Forum Civitas Independen Kajian dan Analisa Legislasi (CIKAL) Kuningan,  Jejen Jendrayani, SH saat dihubungi media ini melalui telepon selulernya menyoroti,  meskipun penganggaran dan pengalokasian kegiatan bimtek barjas boleh menyerap biaya dari dana desa (DD),   namun idealnya setiap keputusan serta pengambilan kebijakan keuangan harus memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas.

“Kami melihat pelaksanaan bimtek dengan memilih tempat di luar Kota Kuningan tidak memiliki urgensi alasan yang cukup mendasar,”kritiknya.

Dia memahami,  setiap opsi tentu mempunyai alasan.  Namun,  pada saat sebuah kegiatan menyerap sumber anggaran dari keuangan negara atau rakyat,  bagaimana menempatkan pilihan itu bisa menjadi lebih tepat.

“Terlebih lagi jika dihubungkan dengan konteks situasi dampak pandemi covid-19,  anggaran dana desa sedang benar-benar diuji ketepatan efisiensi penggunaannya,”tegas mantan Sekretaris BEM Fakultas Hukum salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat ini mencoba mengingatkan. (Cep/fs).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *