POSKOTA CO- Pembangunan Bumi perkemahan taman hutan raya (Tahura) Abdul Latief Sinjai, terus Bergulir sejak tahun 2020 hingga saat ini masih berpolemik. Rabu (14/7)2021).
Pembangunan bumi perkemahan tersebut masih menuai penolakan oleh Aliansi Tahura Menggugat (ATM).
Terlihat dari pergerakan ATM masih menolak keras pembangunan Tahura Abdul Latif Sinjai agar pembangunan tidak dilanjutkan meski pemerintah tetap ngotot merampungkan pekerjaannya.
Seperti hal yang dilakukan oleh ATM, tidak hentinya melakukan dialog publik dengan mengundang pemerintah duduk bersama, dengan tema “selamatkan Rimba Terakhir”.
Ketua Panitia Pelaksana Dialog, Akmal menjelaskan, tidak hadirnya dari pemerintah daerah kabupaten Sinjai kami dari ATM Sinjai sangat kecewa, padahal panitia sudah mengundang secara resmi Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai untuk duduk bersama membahas polemik ini.
“Sangat disayangkan dan kami merasa kecewa kepada mereka, sebenarnya ada apa sehingga mereka itu tidak ada yang mau hadir, padahal tujuan dialog ini baik,” ujar Akmal di lokasi dialog.
Lanjut dikatakan, Panitia bahkan telah menghadirkan Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi selatan (Sulsel), Muh. Al Amin dan Mongabay Indonesia Wahyu Chandra untuk dipanel membahas rencana Pemkab Sinjai mengeksplorasi Tahura Abdul Latief.
“Ini kami buat karena sebelumnya pihak pemerintah daerah meminta kepada kami di ATM untuk duduk bersama dan membahas persoalan tersebut,” ujar Akmal.
“Dengan tidak hadirnya pemangku kebijakan, maka secara tidak langsung bahwa mereka tidak ingin mendiskusikan dan duduk bersama-sama terkait polemik yang terjadi di Tahura Abdul Latief Sinjai,” sambungnya.
Sementara, Juru bicara (Jubir) ATM Afandi menilai, bahwa pemerintah daerah kabupaten Sinjai ada kekeliruan memaknai ekowisata di areal konservasi sehingga pembangunan Bumi Perkemahan dan Track Sepeda di Tahura dianggap sudah sesuai prosedur.
“Tahura Ma’ra merupakan rimba terkahir di kawasan Selatan Sulawesi Selatan yang mesti kita jaga kelestariannya, bukan dengan cara memporak-porandakan hutan dengan cara merusak pohon demi pembangunan Buper dan Track Sepeda,” ungkapnya.
Sementara, Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin meminta para pemerhati lingkungan senantiasa memperhatikan pembangunan yang akan dilaksanakan pada kawasan tersebut, dengan memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan sebagai indikator perencanaan.
“Kami dari Walhi Sulsel meminta kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Sinjai dan DLHK untuk menanami kembali pohon area yang sudah ditebang atau dirusak,” imbuhnya. (Jumardi)







Komentar