oleh

Warga Sesalkan Pintu Kantor Suku Dinas CKTRP Jakpus Pakai Handkey

POSKOTA.CO – Menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 Hijriyah pada bulan April 2022 ini. Pembangunan bermasalah di wilayah Jakarta Pusat semakin semarak bagaikan penyakit menular seperti virus, kata satu warga.

Pasalnya, pembangunan bermasalah atau melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat yang kerap kali suka belaga pilon saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Selain itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) CKTRP Jakarta Pusat Zulkifli Arby seringkali tidak menjawab dan langsung ngeblock Whatsapp (WA) melalui telepon ponselnya saat ditanya soal pembangunan di wilayah kerjanya.

Tidak hanya Kasudin, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bangunan Sudin CKTRP Jakarta Pusat, Handoko juga demikian. “Payah pejabat model seperti itu dikonfirmasi tentang tupoksi malah seringkali ngeblock nomor WA,” ujar satu wartawan sambil menambahkan ruangan kantor Sudin ini juga menggunakan pintu handkey yang dinilai publik bukan melayani warga melainkan minta dilayani.

Pantauan di lapangan dari delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat soal pembangunan bermasalah ini dibiarkan beranak pinak oleh petugas CKTRP Jakarta Pusat.

Sebelumnya, staf Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Mohammad Daud menyatakan, usulan bongkar – bongkar bangunan bermasalah dari Suku Dinas (Sudin) CKTRP Jakarta Pusat pada bulan April 2022 kurang lebih sekitar 15 rekomtek bangunan.

“Rekomtek dari Sudin CKTRP Jakarta Pusat yang masuk ke Satpol PP Jakarta Pusat juga belum saya cek dimana saja lokasinya. Ada sekitar 15 rekomtek bangunan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, usulan rekomtek tersebut juga ada beberapa pembangunan yang sudah di huni. “Iya kami saja jika menghubungi petugas CKTRP tidak diangkat teleponnya,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Jakarta Pusat, Budi mengaku miris melihat dan mendengar aduan dari masyarakat bahwa kinerja tupoksi petugas Sudin CKTRP Jakarta Pusat sering kali tutup mata dan telinga.

Dia juga menyayangkan sebagai petugas pengawasan bangunan tidak menjalankan tupoksi. “Banyak papan segel bangunan Sudin CKTRP Jakarta Pusat hanya jadi pajangan saja di lokasi bangunan bahkan hingga berbulan-bulan,” tandasnya, Jumat (29/4/2022).

Memang kata tokoh ini, lain dulu lain sekarang. Waktu zaman Gubernur sebelumnya petugas yang kerjanya diem bae alias cuek dipecat-pecatin. Sekarang itu, pembangunan tabrak aturan IMB tambah banyak, “Ini akan menjadi catatan buruk untuk Gubenur Anies di saat berakhir masa jabatannya,” paparnya. (van/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *