oleh

Warga Jakarta Mengaku Pusing, Pemprov DKI Sosialisasikan Kenaikan Tarif Air PAM Jaya hingga 30 Persen

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta saat ini secara bergilir tengah melakukan sosialisasi kenaikan tarif air bersih PAM Jaya.  Sebagaimana diketahui, masyarakat Jakarta selaku pelanggan air tersebut mengaku pusing karena lonjakan harganya terasa berat di kisaran 20 sampai 30 persen.

“Berat juga lho, naiknya cukup signifikan. Selama puluhan tahun kami tak pernah mengalami kenaikan tarif air PAM. Tapi kini tiba-tiba melonjak,” keluh Haryono, warga Kemayoran, Jakarta Pusat, Selaku pelanggan air bersih. Ia dan warga lainnya mendesak PAM Jaya, jika kenaikan tak bisa dihindari, agar PAM Jaya  meningkatkan pelayanan dan kualitas air.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air PAM Jaya di seluruh wilayah Jakarta.  Adapun yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 adalah di Pemkot Jakarta Pusat. Sosialisasi  dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting dan berlangsung di kantor walikota, Selasa (3/12).

Dikatakan Ginting, pihaknya menyelenggarakan sosialisasi penyesuaian tarif PAM Jaya yang diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 730 Tahun 2024. “Untuk itu, kami  melaksanakan sosialisasi dengan mengundang perwakilan kecamatan dan kelurahan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan lengkap,” ujar Ginting.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman warga terhadap pentingnya penyesuaian tarif PAM Jaya. Dengan begitu diharapkan layanan air bersih semakin baik di masa mendatang dengan penyesuaian tarif PAM Jaya. “Air merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi secara merata dan masyarakat juga memiliki kewajiban untuk mendukung keberlangsungan layanan ini,” paparnya.

Sementara Senior Manager Corporate Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza mengungkapkan, penyesuaian tarif tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga. “PAM Jaya melakukan penyesuaian tarif air untuk pertama kali sejak tahun 2007. Jadi, selama 17 tahun gak pernah naik. Penyesuaian tarif  akan diberlakukan mulai Januari 2025. Tentunya penyesuaian ini mendukung peningkatan kualitas layanan bagi seluruh warga Jakarta,” tandasnya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *