POSKOTA.CO – Sepasang remaja berambut bule saat mengendarai sepeda motor di Jalan Jembatan Tinggi, Jati Bunder, Kebon Kacang diberhentikan petugas gabungan Operasi Tertib Masker (Opstibmask) Kec. Tanah Abang saat menggelar Protokol Kesehatan (Prokes) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat, lantaran keduanya tidak memakai masker, Selasa (2/2/2021) malam.
Prikik, stop, petugas Opstibmask ini langsung bertanya, What is your name. Pengendara ini sontak menjawab, saya bukan orang bule pak Satpol, saya lagi antar bekas mantan pacar ke rumah mertua,” ucap pria berambut pirang ini.
Hadehh, “Dikirain orang bule beneran kamu, kenapa masker nya nggak dipakai,” tanya petugas lagi. “Maaf pak Satpol, tadi lupa masker nya ketinggalan karena terburu-buru mau ke rumah mertua,” ujarnya ketika terjaring petugas.
Meski begitu, petugas Opstibmask yang dikomandoi Pengendali Satppl PP Kecamatan Tanah Abang, Tajudin Hasan ini tidak menghiraukan alasan pelanggar ini kemudian digiring dan didata lalu disanksi hukuman kerja sosial di tempat.
“Alasannya ada-ada saja, nggak pakai masker karena terburu-buru mau ke rumah orangtua. Padahal memakai masker ini untuk mengantisipasi volusi udara dan virus sesuai anjuran pemerintah. Ini malah lupa lagi, lupa lagi. Capek deh,” pungkasnya.

Tajudin menambahkan, petugas juga menjaring pelanggar lainnya yaitu pelajar malem-malem berkeliaran tidak memakai masker alasannya juga karena lupa karena mau warung sanksi hukuman menghafal pancasila disaksikan petugas gabungan dari Propost Polsek Tanah Abang, Aiptu Ngatiman dan Babinsa Kelurahan Petamburan, Serda Junaidi.
“Optibmask yang di gelar mulai dari pukul 20.00 Wib malam ini menjaring 16 pelanggar. Seluruhnya disanksi sosial seperti membersihkan sampah di jalanan, menghafal Pancasila dan ngelap pagar Fasum,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun menerangkan, kegiatan Optibmask yang di gelar rutin ini mulai dari pagi hari dan siang hari.
“Petugas PPNS Satpol PP Kecamatan Tanah Abang sebelumnya melaksanakan Opstibmask di delapan titik lokasi di wilayah Kecanatan Tanah Abang, Jakarta Pusat antara lain, di Jalan Fachrudin Kampung Bali, Jalan Jembatan Tinggi Kebon Kacang, Jalan Tenaga Listrik Kebon Melati, Jalan Jati Petamburan RW 011 Petamburan, Jalan Karet Pasar Baru I Karet Tengsin, Jalan Benhil Raya Bendungan Hilir. Jalan Palmerah Barat Gelora dan Jalan Kebon Jati Blok G Kampung Bali.
Hasilnya, sambung Budi Salamun ada sebanyak 102 pelanggar yang terjaring petugas Opstibmask karena ditemukan lalai memakai masker seperti memakai masker tidak sempurna, dibawah dagu dan mulut. “Kebanyakan yang terjaring ibu-ibu atau emak-enak rempong yang sedang berbelanja di Jalan Jati Baru Raya, Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang dan masyarakat umum lainnya. Seluruhnya disanksi hukuman kerja sosial nyapuin sampah di Fasum,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Opstibmask yang di gelar hari ini sebanyak tiga kali mulai dari pagi, siang dan malam hari ada sebanyak 118 pelanggar yang terjaring. Setelah kegiatan Opsttibmask dan Prokes tempat usaha, kata Budi Salamun petugas gabungan juga melanjutkan Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Tanah Abang bersama unsur tiga pilar, TNI, Polri dan unsur masyarakat yaitu FKDM. “Clossing terakhir penyisiran dan pembubaran kerumunan masyarakat dan PK5 di kawasan Jalan Tentara Pelajar, Sate Thaican, Jalan Sudirman, Jalan Asia Africa dan Jalan KS. Tubun, Tanah Abang,” paparnya. (van)







Komentar