JAKARTA – Setelah sukses meraih penerimaan pajak daerah sebesar Rp 44,6 triliun pada tahun 2024, kini Pemprov DKI Jakarta menargetkan perolehan Rp 48 triliun sepanjang tahun 2025. Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi menggerakkan jajarannya untuk memaksimalkan pendapatan pajak.
“Roda penggerak pembangunan suatu daerah bergantung pada pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Untuk itu, semua jajaran terkait agar berperan sesuai porsi masing-masing demi tercapainya pendapatan daerah yang optimal,” kata Pj Gubernur Teguh Setyabudi di Balai Kota, Rabu (8/1).
Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, target sebesar Rp 48 triliun ini mencerminkan optimisme pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan pajak untuk mendukung pembangunan kota. “Strategi yang akan diterapkan pada tahun 2025 berfokus pada peningkatan pengawasan, inovasi teknologi, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan,” kata Lusiana.
Pihaknya akan terus melakukan monitoring secara berkala dan melakukan evaluasi penerimaan pajak untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. “Untuk mencapai target tersebut, Bapenda telah merancang delapan langkah strategis optimalisasi pajak yaitu pertama, monitoring dan evaluasi penerimaan yakni mengawasi dan menilai realisasi pajak secara berkala,” tandasnya.
Kedua, sosialisasi pajak daerah dilakukan melalui berbagai media, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak. Ketiga, pengukuhan objek pajak baru, khususnya untuk Pajak Bahan Jasa Tertentu (PBJT) seperti hotel, hiburan, dan restoran. Keempat, pemutakhiran data pajak daerah yakni dengan mengidentifikasi objek pajak baru dan mengurangi kebocoran pajak.
Kelima, penagihan pajak dengan surat paksa yakni menindak wajib pajak yang menunggak. Keenam, berkolaborasi dengan stakeholder melalui penguatan integrasi data antarinstansi. Ketujuh, peningkatan layanan elektronik dengan mempermudah pembayaran pajak melalui sistem digital. Kedelapan, penerapan fitur eTrapt yakni memfasilitasi pembayaran dan pelaporan pajak PBJT secara realtime.
Lusi menjelaskan, salah satu inovasi andalan Bapenda adalah fitur eTrapt yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara praktis dan cepat, terutama untuk sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir. “Sistem ini dapat meningkatkan akurasi pelaporan dan mendorong kepatuhan pajak,” katanya. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung target pajak 2025.
Lusi menambahkan, dengan berbagai strategi yang disiapkan, Pemprov DKI Jakarta optimistis target penerimaan pajak 2025 dapat tercapai dan mendukung visi kota global. “Kami juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan Jakarta,” pungkasnya. (jo)







Komentar