JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mempercepat penataan kabel udara yang semrawut di sejumlah wilayah Ibu Kota. Kali ini, kegiatan pemutusan kabel utilitas dilaksanakan di Jalan Kembangan Raya, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2026).
Melalui gerakan 5M, penertiban dilakukan secara bertahap dengan menyasar kabel-kabel yang sudah tidak terpakai hingga relokasi jaringan ke bawah tanah.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mewujudkan Jakarta yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
Menurut Nirwono, gerakan 5M dilaksanakan di lima wilayah administrasi Jakarta. Setelah sebelumnya dilakukan di Jakarta Utara, kegiatan kali ini menyasar kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
”Target Pak Gubernur dalam lima tahun ke depan seluruh kabel udara di Jakarta sudah bisa dipindahkan. Untuk wilayah Kembangan, sepanjang 5,6 kilometer akan segera ditata dalam waktu dua hingga tiga minggu,” ujar Nirwono.
Ia menjelaskan, proses penataan diawali dengan pemotongan kabel-kabel yang sudah tidak berfungsi. Selanjutnya, dilakukan penertiban dan pengangkatan tiang-tiang yang sudah tidak digunakan agar kawasan tersebut benar-benar bersih dari jaringan kabel yang semrawut.
Nirwono menyebutkan, penataan kabel udara memiliki lima tujuan utama, yakni menjamin keselamatan warga, meningkatkan kenyamanan pengguna trotoar dan jalan, memperlancar lalu lintas, memperindah wajah kota, serta mempercepat pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah.
Kabel yang menjadi sasaran penataan meliputi jaringan fiber optik dan telekomunikasi. Sementara kabel listrik belum dapat langsung dipindahkan karena membutuhkan perencanaan teknis tersendiri bersama pihak PLN.
Ia juga menegaskan, setelah kabel-kabel tidak terpakai dibersihkan, tidak boleh ada lagi pemasangan kabel udara secara sembarangan.
”Kalau sudah dipotong dan dibersihkan, kemudian ada yang memasang kembali, petugas berhak melakukan pemotongan. Jangan sampai hari ini dibersihkan, besoknya dipasang lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Subkelompok Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Sapii, mengatakan penataan dilakukan melalui koordinasi dengan operator jaringan dan asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Menurutnya, kabel-kabel udara akan ditata secara bertahap melalui pemotongan kabel tidak terpakai, perapian jaringan yang masih aktif, hingga pemindahan kabel ke bawah tanah.
”Untuk kabel yang masih digunakan, tetap dilakukan koordinasi dengan operator pemilik jaringan. Penataannya dilakukan secara bertahap melalui pemotongan, perapian, dan selanjutnya relokasi jaringan ke bawah tanah,” jelas Ahmad.
Di Jakarta Barat sendiri, program pemutusan kabel utilitas mencakup enam ruas jalan dengan total panjang penanganan mencapai 15,5 kilometer.
Adapun enam ruas jalan tersebut meliputi Jalan Meruya Selatan sepanjang 1.100 meter, Jalan Utan Jati 6.000 meter, Jalan Kusuma 1.600 meter, Jalan Brigjen Katamso 2.600 meter, Jalan Kembangan Raya 3.000 meter, serta Jalan Kedoya Pilar sepanjang 1.200 meter.
Khusus Jalan Kembangan Raya, pemutusan kabel sepanjang 3 kilometer dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026). Selanjutnya, pemutusan kabel di Jalan Kedoya Pilar sepanjang 1,2 kilometer dijadwalkan pada 12 November 2026.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Taufik, memastikan jajarannya berkomitmen mendukung program penataan kabel udara tersebut.
Ia mengatakan, pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan tim di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat.
”Di Jakarta Barat terdapat delapan kecamatan. Masing-masing kecamatan memiliki tim khusus yang melakukan pemantauan dan penataan setiap hari,” ungkap Taufik.
Taufik menambahkan, Sudin Bina Marga Jakarta Barat menargetkan penataan kabel udara sepanjang 5,5 kilometer setiap tahun sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemprov DKI Jakarta.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penataan kabel utilitas dapat meningkatkan keselamatan masyarakat, memperindah wajah kota, serta menciptakan lingkungan Jakarta Barat yang lebih rapi, tertib, dan nyaman.(ta)
Percepat Penataan Kabel Udara, Jaringan Utilitas di Kembangan Selatan Jakbar Ditertibkan







Komentar