PETUGAS kepolisian membentangkan spanduk saat sosialisasi pelaksanaan ganjil genap di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/8/2020) pagi. Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI kembali memberlakukan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta mulai Senin (3/8/2020). Dalam tiga hari dari tanggal 3 sampai 5 Agustus 2020 masih dilakukan sosialisasi, pada 6 Agustus 2020 diberlakukan sanksi tilang. (rihadin/sir)










Komentar