oleh

Satpol PP DKI Gencarkan Operasi Ranjau Paku di Jalan Lima Wilayah Kota

POSKOTA.CO – Penebar ranjau paku di Ibukota sangat meresahkan masyarakat Jakarta. Hal ini tentunya berdampak pada kegiatan aktivitas masyarakat menjadi terganggu, serta tidak dapat berjalan dengan aman dan nyaman, khususnya bagi para pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

Sebab penyebaran ranjau paku ini bisa mengancam nyawa pengendara di jalan raya. Oleh karena itu, para pelaku kejahatan tersebut harus dihentikan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Menyikapi masalah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Pembersihan ranjau paku.

Kepala Satpol PP Provi si DKI Jakarta, Arifin menginstruksikan jajarannya di lima Wilayah Kota Administrasi untuk melakukan operasi pembersihan ranjau paku.

“Kita bentuk respon cepat dalam memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada warga Jakarta terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Satpol PP selain melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum; juga mempunyai tugas untuk melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan,” kata Arifin, Senin (25/10/2021).

Dengan adanya kolaborasi dalam operasi pembersihan ranjau paku di Jakarta, pemetaan dan pengawasan ranjau-ranjau di jalan-jalan Ibu Kota diharapkan dapat berjalan optimal. Satpol PP pun telah menyiapkan alat-alat khusus untuk membersikan semua ranjau-ranjau yang ada di jalan-jalan Ibukota bersama tim relawan Cyber Community, serta dinas-dinas terkait.

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi pihak-pihak ataupun mungkin orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan jalan-jalan di Ibu Kota untuk mencari keuntungan. Saya berharap operasi ranjau ini dapat dilakukan dengan segala upaya yang kita punya secara swadaya. Kita siapkan alat-alat ini kemudian bekerja sama dengan para relawan Cyber Community yang dari tahun 2010 secara aktif membantu membersihkan ranjau paku di jalan,” ungkap Arifin.

Sasaran operasi pembersihan ranjau paku merupakan jalan-jalan yang sudah diidentifikasi selama ini rawan penyebaran ranjau paku, yakni sebagai berikut :

1. Jakarta Pusat : Jl.Veteran, Jl.Letjen Suprapto, mengarah underpass Senen, Gunung sahari mengarah Mangga Dua, Kalbe (Atrium)
2. Jakarta Selatan : Jl.Gatot Subroto, Area Fly Over Pancoran, Jl.Metro Pondok Indah, Perempatan Fedex mengarah TB Simatupang, Kolong Semanggi Depan RS Tebet
3. Jakarta Timur : Jl.Raya Bekasi, Sekitar Pasar Pramuka, Sepanjang Jatinegara, Jl.Gatot Subroto, Flyover Slipi, Pancoran, MT. Haryono Pancoran dan Cawang Jl.Raya Cakung – Cilincing.
4. Jakarta Barat : Jl.Kyai Tapa, dari Grogol mengarah Roxy
5 Jakarta Utara : Jl.Yos Sudarso, Jl.Benyamin Sueb Depan PRJ, Jl.H jiung, Jl.Garuda.

“Lokasi yang akan menjadi sasaran, saya minta ini nanti bisa dikembangkan. Karena kalau kita sudah tetapkan secara baku, bisa saja pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu berpindah ke tempat lainnya. Jadi tidak hanya berpaku pada lokasi jalan yang tadi sudah disebutkan. Kita akan dinamis untuk terus berupaya menjadikan jalan-jalan di Jakarta menjadi jalan yang ramah, aman dan nyaman bagi para pengguna kendaraan bermotor,” tegas Arifin.

Disamping itu, Arifin mengatakan, sejumlah pelaku penebar ranjau paku di jalan telah ditindak dan diproses secara hukum pidana. Satpol PP DKI bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku kejahatan di Ibu Kota.

“Sudah ada para pelaku yang tertangkap dan masuk pada proses penanganan hukum. Penyebaran ranjau paku di jalan raya jelas merupakan tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat umum yang dengan sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Arifin pun berpesan bagi seluruh anggota Satpol PP baik dari tingkat provinsi, kota/kab, kecamatan dan kelurahan untuk tidak lelah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang ketenteraman dan ketertiban umum. (miv/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *