oleh

Penerimaan Bea Cukai Batam Untuk Negara Tembus Rp 4,27 Triliun di Tahun 2021

POSKOTA CO- Bea Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar 4,27 Triliun rupiah sepanjang tahun 2021. Sejumlah penerimaan tersebut diperoleh dari penerimaan bea dan cukai sekira 1,09 Triliun rupiah beserta penerimaan dari perpajakan sekira 3,18 Triliun rupiah. Jika dipersentasi maka capaian penerimaan hingga 382,91 %.

“Target penerimaan bea dan cukai tahun 2021 sebesar Rp284,90 miliar sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Mei. Tetapi kita terus memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, Rabu (12/1/2022).

Dari catatan Bea dan Cukai Batam, penerimaan di tahun 2021 meningkat sebesar 261,84% atau melonjak 789,40 Miliar rupiah, dengan rincian penerimaan Bea Masuk sebesar 263,86 miliar rupiah, penerimaan Bea Keluar sebesar 817,78 miliar rupiah, dan penerimaan Cukai sebesar 9,24 miliar rupiah.

“Penyumbang penerimaan bea dan cukai terbesar yaitu penerimaan bea keluar. Ada lima perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2021. Selain itu kenaikan harga CPO di tahun 2021 juga meningkatkan tarif bea keluar untuk produk ekspor,” terang Ambang.

Jika diambil perbandingan, target penerimaan bea keluar di tahun 2021 lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan bea keluar di tahun 2020 dengàn nilai 28,43 miliar rupiah. Masa pandemi tidak menjadi penghalang untuk terus melakukan asistensi kepada perusahaan khususnya yang bergerak di bidang ekspor hingga penerimaan bea keluar dapat meningkat sekira 2.776,46%.

Satu contoh meningkatnya penerimaan dari bea keluar di tahun 2021 ketika harga CPO melonjak, negara lain memiliki keterbatasan hasil produksi, maka untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia, produsen lokal Batam mengekspor produknya keluar negeri.

Ambang menambahkan, besaran penerimaan di tahun 2021 bersumber dari kegiatan masuk dan keluar barang dari dan ke Batam. Perusahaan penyumbang terbesar dari bidang usaha angkutan laut dalam negeri, penyedia jasa kirim barang, peternakan, pembangkit listrik tenaga panas bumi, pedagang besar dan eceran, serta jasa kirim barang. Sehingga penerimaan bea masuk naik sebesar 2,55% atau Rp6,57 miliar jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2020.

Selanjutnya, penerimaan cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai, sebesar 9,24 miliar rupiah. Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,18 triliun yang meningkat 45,58% (Rp995,31 miliar) jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2020. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, PPN Hasil Tembakau, PPN lainnya beserta Pajak rokok.

“Keberhasilan tercapainya penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama. Seluruh satuan yang ada di Bea Cukai Batam telah bekerja dengan baik. Hal ini juga membuktikan semakin meningkatnya kepatuhan dan kesadaran pengguna jasa. Capaian ini akan menjadi penyemangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2022,” tutup Ambang. (ferry/sir).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *