oleh

Pascapembantaian Satu Keluarga, 49 Keluarga Ngungsi ke Balai Desa

POSKOTA.CO- Pasca pembantaian satu keluarga serta pembakaran sejumlah rumah di Sigi, Sulawesi Tengah sebanyak 49 Kepala Keluarga (KK) mengungsi. Satu keluarga diduga dibantai kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Para pengungsi kini ditampung di Balai Desa Lemban Tongoa, Sigi. “Sebanyak 49 KK kini ditampung di Balai Desa Lemban Tongoa, Sigi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (30/11/2020).

Para pengungsi tersebut kini mendapat pengamanan dari petugas kepolisian.

“Di tempat pengungsian ditempatkan 1 pleton Brimob, 20 gabungan Reserese dan Intelkam dari Polda Sulteng dan Polres Sigi sementara itu,” ujarnya.

Satu keluarga yang terdiri atas empat orang di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diduga dibunuh oleh Kelompok Mujahidin Indonesia Timur pada Jumat 27 November 2020 sekitar pukul 09.00 WITA.

Satgas Tinombala TNI-Polri melakukan perburuan terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora pasca-pembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.

Keempat korban yang dibunuh Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Yasa alias Yata sebagai kepala rumah tangga, Pinu, Nata alias Papa Jana alias Naka dan Pedi.

Polri meminta masyarakat untuk tenang, tidak perlu panik karena kepolisian terus melakukan patroli dan pengejaran terhadap para pelaku. Kuat dugaan, para pelaku kini bersembunyi di dalam hutan untuk menghindar dari kejaran personel Polri.

Pasca pembantai satu keluarga itu, Polres Polewali Manda (Polman) meningkatkan patroli di berbagai lokasi yang diangap vital, di antaranya di pusat keramaian dan tempat ibadah.

Patroli ini digelar karena Polman merupakan jalur lintas provinsi yang menghubungkan Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah.

Patroli  dilakukan untuk mencegah tindak pidana dan juga gangguan kantibmas pasca serangan terhadap penduduk setempat.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *