JAKARTA–Kasus penjualan phishing tools atau alat penipuan online berhasil diungkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penipuan ini dikendalikan sepasang kekasih, yakni GWL dan FYT telah memakan korban hingga ke luar negeri dengan kerugian nencapai Rp350 miliar.
Alat phishing tools sudah diprodukti tersangka GWL sejak tahun 2917. “Pendistribusiannya pada tahun 2018. Sebelum dijual alat ini disempurkan lebih dulu oleh tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Tersangka kemudian membuat sejumlah situs, tiga diantaranya wellstore.com pada 2018 serta well.store dan well.shop pada 2020. Tujuannya untuk mempermudah penjualan agar berjalan lancar.
Tiga websate tersebut terhubung dengan akun telegram sebagai alat komunikasi serta sarana pengiriman skrip kepada pembeli. Tersangka juga menggunakan layanan Virtual Private Server (VPS) yang berada di luar negeri.
Tersangka melakukan pemantauan penjualan secara otomatis. Ia juga memberikan layanan dukungan teknis bagi pembeli skrip yang mengalami kendala. Dalam pembayaran tersangka menggunakan dompet mata uang digital atau kripto.
Sedangkan tersangka FYT yang kekasih GWL berperan menampung uang kripto hasil penjualan. FYT juga berperan dalam mengonversi uang kripto ke dalam uang rupiah kemudian ditarik melalui rekening miliknya.
Dalam dukungan data terkait identitas pembeli dan para korban, Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak FBI (Federal Bureau of Investigation). Data sementara tercatat sebanyak 2.440 pembeli yang melakukan transaksi dalam periode 2019 hingga 2024.
Transaksi semua dikonfirmasi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian. Sementara itu, ada 34 ribu korban teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024.
Sebanyak 17.000 korban atau sekitar 50% terkonfirmasi mengalami peretasan. Berdasarkan analisis terhadap 157 korban, sebanyak 53% berasal dari Amerika Serikat.
Sementara 47% lainnya berasal dari berbagai negara. Dalam kelompok tersebut, turut teridentifikasi sembilan entitas perusahaan dari Indonesia yang menjadi korban.(Omi)







Komentar