POSKOTA.CO – Melaju kencang dengan melawan arah di Tol JOR hingga menabrak dua kendaraan, pengemudi moobil sedan Mercedes tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK.
Pengemudi mobil mewah berinisial MSD telah diamankan aparat kepolisian dan masih diperiksa secara intensif
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, menjelaskan pria berusia 66 tahun mengendarai mobil mercy dengan nomor polisi B 1126 KAD melaju melawan arah di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), Sabtu (27/11) pukul 17.00 WIB.
Akibatnya mobil Mercy tersebut menabrak dua mobil lain yang melaju di lajur cepat di Tol JORR Kilometer 53 B (Rorotan menuju Cikunir), Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
“Pengemudi kendaraan Mobilio dan Inova kaget tiba-tiba ada kendaraan sedan melawan arus, karena dalam kecepatan tinggi hingga tidak bisa menghindari, terjadilah tubrukan adu banteng,” kata Sutikno, Sabtu.
Ketiga mobil tersebut kini mengalami kerusakan di bagian depan. Pengemudi Mobilio berinisial NB (38) mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Kopi. (d)







Komentar