oleh

Lawan Arus di Tol Hingga Tabrak 2 Mobil, Pengemudi Mercy Tidak Miliki SIM dan STNK

POSKOTA.CO – Melaju kencang dengan melawan arah di Tol JOR hingga menabrak dua kendaraan, pengemudi moobil sedan Mercedes tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK.

Pengemudi mobil mewah berinisial MSD telah diamankan aparat kepolisian dan masih diperiksa secara intensif

Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, menjelaskan pria berusia 66 tahun mengendarai mobil mercy dengan nomor polisi B 1126 KAD melaju melawan arah di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), Sabtu (27/11) pukul 17.00 WIB.

Akibatnya mobil Mercy tersebut  menabrak dua mobil lain yang melaju di lajur cepat di Tol JORR Kilometer 53 B (Rorotan menuju Cikunir), Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

“Pengemudi  kendaraan Mobilio dan Inova kaget  tiba-tiba ada kendaraan sedan melawan arus, karena dalam kecepatan tinggi  hingga tidak bisa menghindari, terjadilah tubrukan adu banteng,” kata Sutikno, Sabtu.

Ketiga mobil tersebut kini mengalami kerusakan  di bagian depan. Pengemudi Mobilio berinisial NB (38) mengalami luka-luka dan dilarikan  ke Rumah Sakit Pondok Kopi. (d)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *