JAKARTA – Mabes Polri didesak oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membongkar jaringan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Jangan hanya berhenti pada tindakan penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat saja. “Polri harus membongkar semua jaringannya. Patut diduga masih ada oknum yang terljbat,” kata Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam kepada awak media di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Pihaknya berharap, langkah tegas pimpinan Polri tidak akan terulang lagi kasus kepemilikan narkoba, terutama bagi anggota kepolisian. “Kejahatan narkoba itu kejahatan berjaring, bukan individual,” tegasnya.
Upaya mencegah agar anggota polisi tidak menggunakan narkoba lagi, diperlukan hukuman yang berat bagi oknum yang terbukti bersalah. Harus ada komitmen bersama antara kepolisian, Kejaksaan dan majelis hakim.
Negara tidak boleh kalah dengan jejaring narkoba dan negara komitmen untuk memberantas narkoba, khususnya kepolisian. “Kompolnas mengapresiasi Polri yang secara simultan menangani kasus ini secara pidana dan etik,” ucap Choirul Anam.
Ditegaskan Choirul Anam, Kompolnas memberikan perhatian terhadap kasus narkoba yang melibatkan AKBP Didik. Mantan kapolres itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba dan ditahan Propam Polri. Kasus ini sungguh mencoreng wajah Polri yang tengah berupaya memperbaiki diri. (Omi/jo)







Komentar