POSKOTA.CO – Tokoh pemuda maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Depok meminta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak baik pendukung, simpatisan dan tim pemenangan hendaknya memiliki kedewasaan berpolitik serta menghargai masyarakat yang telah datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
“Partisipasi masyarakat Kota Depok dalam memberikan hak suara atau hak pilihnya dalam Pilkada serentak hendaknya perlu dihargai dan dijunjung tinggi sebagai salah satu kedewasaan berpolitik sehingga sangat tidak relevan bila menjelang rapat pleno KPU Kota Depok besok (red. Selasa, 15/12) muncul isu isu terkait kegiatan maney politik atau politik uang menjelang hari pencoblosan,” kata Ketua LSM Kapok Kota Depok, Kasno, Senin (14/12).
Jelas sangat tidak relevan dalam masalah itu terlebih hasil hitung cepat sementara maupun penghitungan sementara KPU di 11 kecamatan se Kota Depok terlihat bahwa Paslon nomor urut 2 berhasil meraih suara 55,6 persen dan paslon nomor urut 1 hanya 44,4 persen.

Jika memang ada dugaan masalah politik uang tentunya kita serahkan ke pihak Bawaslu maupun kepolisian namun jika ternyata tidak terbukti dapat berdampak yang tidak baik bagi pesta demokrasi itu sendiri, ujarnya yang meminta semua yang selama ini beda pilihan hendaknya kembali bersatu untuk membangun Kota Depok lebih baik lagi.
Hal senada dikatakan, Ade Kumis, tokoh pemuda Depok, yang menilai adanya dugaan laporan Tim Kuasa Hukum (TKH) Paslon 01 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna-Afifah Pradi terhadap politik uang dari tim sukses atau relawan Paslon 02 Mihammad Idris dan Imam Budi Hartoni tentunya tak relevan atau mengada-ada.
“Laporan tersebut tidak mendasar. Tidak signifikan. Juga tidak merubah hasil pilkada yang sudah berlangsung aman dan damai. Ya, mari kita jaga kondusivitas pasca pencoblosan supaya masyarakat merasa dihargai setelah berpartisipasi dalam demokrasi Kota Depok,” ujarnya.
Adi Kumis, mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Depok menghargai proses dan hasil pilkada ini sebagai sikap kedewasaan berpolitik untuk membangun Kota Depok yang lebih baik lagi untuk masa mendatang.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini maupun anggota Bawaslu Depok, Saharwan, mengatakan ada laporan dari tim kuasa hukum Pradi – Afifah terkait laporan warga di Kel. Pasir Putih, Sawangan tanggal 7 Desember 2020 ada pembagian uang dslam ampol ke warga sebesar Rp 30 ribu diduga dilakukan kubu paslon no 02.
Laporan dugaan itu sudah kami terima dan tengah didalami pihak tim advokasi Bawaslu Kota Depok, ujarnya yang menambahkan ini masih dugaan saja. (anton)







Komentar