POSKOTA.CO – Jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok siap menyerahkan sekitar 35 bidang atau lahan aset fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) yang tersebar di beberapa keluarahan milik Pemkot Depok menyambut HUT ke 78 RI dari target 300 bidang lahan yang harus selesai di bulan September 2023.
“Kami siap menyerahkan sekitar 35 bidang lahan aset Pemkot Depok yang bersertivikat dari rencana 300 bidang aset hingga bulan September 2023 sebagai upaya mendukung salah satu bagian tertib kelengkapan administrasi Bank Tanah yang digulirkan Kementerian ATR/BPN,” kata Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Yoga Munawar didampingi Kasi Penataan dan Pemberdayaan Gestiyo Suheli, Rabu (16/8).
Menyambut HUT ke 78 RI jajaran ATR/BPN Kota Depok juga akan memberikan atau menyerahkan sekitar 35 aset milik Pemkot Depok yang sudah disertifikatkan tentunya sesuai pembahasan antara ATR/BPN Depok dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok yang telah merevisi dan mengqjukan sekitar 127 bidang tanah disertifikatkan sebanyak 300 bidang aset hingga September 2023 dari 1000 bidang tanah aset Pemkot Depok yang diajukan.
Menurut dia, kegiatan itu sesuai dengan Memorandum of Understanding yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk kegiatan sertifikatisasi melalui proses verifikasi aset Pemkot Kota Depok tengah berjalan, seiring dengan survei dan pengukuran yang tengah dilakukan oleh tim.
Terkait masalah kendala di lalangan, ikbuh dia, secara umjm tidak ada masalah karena pihaknya setiapnsaat melakukan pendampingan dan memberikan petunjuk terkait masalah kelengkapan dokumen dan syarat yang diwajibkan.
Ditambahkan, Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Yoga Munawar, semua tim di lapangan sebetulnya baru berjalan satu bulan ini namun berjalan dengan baik bahkan target 1.000 bidang aset saat analisa lapangan yang terverifikasi persiap hanya ada 776 bidang yang sudah siap didaftarkan.
Ditambahkan, Yoga Munawar, dari 127 aset yang sudah disertifikasi itu terdiri dari banyak objek mayoritas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial sosial (fasos) serta berada di tujuh kelurahan yaitu Kelurahan Cilodong, Kalibaru, Sukamaju, Rangkapan Jaya Baru dan Jatimulya.
“Untuk Kelurahan Depok Jaya dan Kalimulya sejauh ini baru masuk dalam pencatatan,” ujarnya yang berharap kegiatan pendataan aset Pemkot akan dilanjutkan kembali pada tahun 2024 jika sampai 2023 mendatang masih belum selesai dilaksanakan melihat waktu bekerja di lapangan yang tidak bisa diprediksi selesai dalam satu bulan. (anton)







Komentar