POSKOTA.CO-Media sosial saat ini ramai beredar ajakan dari kelompok-kelompok elemen masyarakat untuk aksi demo pada Senin (11/4/2022) di Jakarta. Rencananya para mahasiswa akan turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi berita di media sosial itu, Polda Metro meminta semua pihak agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut. “Polda Metro Jaya sampai saat ini belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (8/4/2022).
Menurutnya, Polda Metro Jaya sejauh ini belum menerima permohonan demonstrasi dari kelompok manapun. “Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Perlu saya sampaikan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat,” ujarnya.
Zulpan menegaskan,kegiatan penyampaian pendapat di muka umum harus mendapatkan izin dari kepolisian. Penyelenggara aksi harus menyampaikan pemberitahuan aksi maksimal 3×24 jam sebelum hari H. Kombes Zulpan mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi demo.
Pihaknya juga menyarankan untuk meningkatkan ibadah di bulan suci Ramadhan. “Saya juga himbau dan ajak masyarakat kalau saat ini kita ada di bulan Ramadhan. Kiranya ini lebih baik dimanfaatkan untuk meningkatkan iman kita untuk beribadah,” pungkasnya.(omi/sir)








Komentar