oleh

IKM DKI Desak Pemerintah Tidak Perpanjang PPKM Darurat, ‘Pedagang Bisa Gulung Tikar’

POSKOTA.CO – Ikatan Keluarga Minang (IKM) DKI Jakarta, protes terhadap Pemerintah lantaran dampak dari penerapan PPKM Darurat bagi Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) berimbas gulung tikar. Kebijakan ini berlaku, sejak pembatasan kegiatan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua IKM DKI Jakarta, Bang Ir panggilan akrab Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi ketika Zoom Meeting bersama Keynote Speaker, Fadli Zon Ketua Umum DPP IKM Dan Ketua BKSAP.

Bang Ir mengutarakan, IKM prihatin terhadap nasib warga Minang yang mayoritas berprofesi sebagai PKM yang berdagang barang non esensial ini tidak bisa berdagang karena ada PPKM Darurat. Ditambah lagi rencananya Pemerintah akan memperpanjang aturan tersebut hingga 31 Juli 2021 mendatang.

“Bagaimana mereka bisa menghidupi keluarga nya. Kalau Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Seharusnya Pemerintah memberikan solusi terhadap nasib PKM. Oleh karena itu, IKM mendesak ada kebijakan dari Pemerintah untuk membantu mereka. Kalau tidak akan gulung tikar,” ungkap Bang Ir kepada POSKOTA.CO, Minggu (18/7/2021).

Sebab, tambah Bang Ir, para PKM yang tergabung dalam IKM DKI juga merasa kedodoran karena perekonomian PKM hampir 70 persennya berasal dari Minang ini berprofesi sebagai pedagang non esensial.

“Kalau PPKM Darurat diperpanjang lagi tanpa solusi, teman-teman PKL bisa gulang tikar,” tandasnya.

Irwandi menambahkan, populasi warga Minang di Jakarta lumayan besar. Diperkirakan mencapai 15 persen dari 10 juta warga DKI. “Kebanyakan itu PKM memang dari warga Minang yang bekerja di sektor informal,” jelasnya sambil menambahkan, keluarga pedagang ini menggantungkan hidup dari hasil berdagang. Terlebih saat ini rumah makan sepi dan banyak yang tutup.

Oleh karena itu, IKM mengusulkan langkah terobosan atau solusi kepada Pemerintah, agar PKM dapat bertahan di tengah wabah pandemi Covid-19. “Contohnya, dengan mengatur jam berjualan atau bergiliran dengan berdisiplin mematuhi pengaturan yang diberlakukan demi keselamatan seluruh PKM,” pinta Bang Ir. (van/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *