oleh

Dirlantas Polda Metro Jaya Targetkan Pasang 100 Unit Kamera E-TLE di DKI

POSKOTA.CO-Sangat efektif untuk mengurangi interaksi Polantas (polisi lalu lintas) dengan masyarakat di masa pandemi Covid-19, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sebanyak 100 unit di seluruh DKI Jakarta.

Penambahan kamera ini untuk mendukung program Komjen Listyo Sigit Prabowo yang rencananya akan menghapus tilang jalanan setelah dia resmi jadi Kapolri. “Untuk memenuhi program penindakan tilang elektronik tahun 2021, karena tilang di lapangan akan dihilangkan secara bertahap. Kami sangat mendukung program ini,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (22/1/2021).

Tahap pertama Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang 13 kamera dan tahap kedua 40 kamera E-TLE. Jumlah itu nantinya akan bertambah seiring pengajuan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menambah 50 kamera. “Kamera juga akan ditambah di jalur busway untuk memantau pelanggaran kendaraan pribadi yang menerobos jalur khusus itu,” ujar Kombes Sambodo.

Sampai saat ini menurut Kombes Sambodo, data pelanggaran di titik kamera E-TLE hampir setiap hari terjadi dengan jumlah rata-rata 600-800 pelanggaran per hari. Untuk itu, pihaknya juga meminta pengelola jalan tol juga memasang kamera untuk jenis pemantau kecepatan kendaraan.

Tujuannya untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Sementara, di era pandemi ini lanjut Kombes Sambodo, E-TLE sangat efektif dalam mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat.

Dari sisi transparansi, penindakan tilang elektronik kata Sambodo lagi otomitis akan menghilangkan potensi negosiasi antara petugas dan masyarakat. “Tentunya akan meningkatkan akuntabilitas Polri,” ujarnya.

Dijelaskan Samnodo, selama ini disetiap titik kamera E-TLE, tercatat 6 pelanggaran seperti, menggunakan ponsel, pengemudi tanpa seatbelt maupun pelanggaran lampu lalu lintas. “Ya, rata rata minimal 6 pelanggaran,” tuturnya.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *