POSKOTA.CO- Surat dari DPR RI terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) telah diterima Menteri Sekretaris Negara Patikno.
Seperti dikutip dari laman Setneg.go.id, surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI), Indra Iskandar. Surat itu diserahkan kepada Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Jumat ( 22/01/2021) siang.
Dalam surat itu, Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021, telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Untuk diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo adalan calon tunggal yang dipilih oleh Jokowi sebagai orang nomor satu di tubuh Polri. Hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR semua fraksi menerima Listyo Sigit sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis.
Hasil paparan Komjen Listyo Sigit di depan anggota Komisi III DPR tentang visi misi dia ke depan sebagai pemegang tongkat komando Polri mendapat pujian banyak pihak. Salah satu program Komjen Listyo Sigit ke depan, tidak ada lagi hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini sangat ditunggu tunggu masyarakat dan diharapkan program itu bisa dilaksanakan oleh Komjen Listyo Sigit ketika sudah resmi menjadi Kapolri.(omi/sir)







Komentar