KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengumumkan penahanan lima tersangka kasus dugaan suap terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2009-2015, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menahan FR selaku kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011-2013, YA selaku kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, DSA selaku mantan kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, JS selaku mantan kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan FU selaku mantan kepala proyek dan kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (rihadin/sir)











Komentar