oleh

KI Pusat Mendorong Pelaksanaan KIP pada Badan Publik Desa di Seluruh Indonesia

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, menyerahkan 10 pemenang Desa Terbaik yang implementasikan Keterbukaan Informasi Publik, saat menghadiri ‘Right To Know Day’ yang digelar Komisi Informasi di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (28/9/2021). Gede Narayana menyampaikan, 10 desa yang memperoleh Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Infomasi Publik terdiri dari desa di Jawa dan di luar Jawa, bahkan ada desa dari daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Mulai dari Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah yang menempati posisi pertama. Adapun tujuan dari pelaksanaan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa yang diberikan bersamaan pada puncak peringatan RTKD se-Dunia yang diperingati secara internasional pada 28 September, agar 83.820 desa seluruh Indonesia dapat merasakan gaung pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Untuk itu ia mengatakan, peringatan RTKD kali ini dijadikan momentum oleh KI Pusat untuk mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik (BP) Desa di seluruh Indonesia, agar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dirasakan manfaat nya secara langsung oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, khusus nya masyarakat desa. (rihadin)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *