oleh

AHY Bersyukur Hasil Gugatan MA

POSKOTA.CO – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara daring memberikan keterangan pers terkait Mahkamah Agung (MA) menolak judicial review atau uji materi atas AD/ART Partai Demokrat (PD) kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diajukan kubu Moeldoko di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (10/11/21). AHY mengaku bersyukur dan menyatakan telah memprediksi MA tidak akan menerima gugatan kubu Moeldoko dan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *