oleh

Mantan Kabag Wassidik Polda Jatim AKBP Edy Diperiksa Propam Mabes Polri dengan Dugaan Korupsi

JAKARTA–Mantan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Edy Herwiyanto  diperiksa penyidik Divisi Propam Polri. AKBP Edy diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir secara tegas menyatakan, pimpinan Polri akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. “Setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen, ya, untuk melakukan tindakan secara tegas,” kata Irjen Isir kepada awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Tidak ada impunitas maupun perlakuan istimewa bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. “Personel yang  terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa,” tegasnya.

Sejauh ini belum dijelaskan secara terperinci dugaan perkara yang menyeret AKBP Edy. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung di Divisi Propam Polri.

Sebelumnya Polda Jawa Timur membenarkan telah AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jatim. Pencopotan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Propam Polri.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *