BOGOR – Penunjukan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat terhadap AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Kebijakan penonaktifan tersebut menunjukkan komitmen institusi untuk menjaga profesionalisme dan integritas, terutama ketika nama pejabat bersangkutan terseret dugaan kasus peredaran narkoba yang juga melibatkan AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota.
Kriminolog Adrianus Meliala saat dikonfirmasi wartawan media ini Sabtu (14/2/2026) mengatakan, langkah cepat Polri sudah tepat. “Penonaktifan Kapolres dan penunjukan Plh merupakan prosedur yang wajar guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif tanpa intervensi jabatan,” katanya Sabtu (14/2/2026).
Ini juga penting untuk menjaga stabilitas organisasi dan kepercayaan publik. Kasus ini menjadi alarm soal potensi penyimpangan di satuan narkoba. “Bukan rahasia umum bahwa satuan narkoba sering disebut sebagai “jabatan basah” karena tingginya potensi penyalahgunaan kewenangan,” lanjutnya.
Gaya hidup mewah sebagian oknum sering memunculkan tanda tanya publik mulai dari mana sumber dananya. Dugaan praktik pemerasan atau “main perkara” kerap menjadi isu yang mencederai nama baik institusi. Karena itu, pengawasan internal dan transparansi harus diperkuat. Revisi regulasi diharapkan menutup celah penyimpangan.
Jika Undang-Undang Narkotika yang baru nantinya diundangkan, substansinya perlu memperkuat mekanisme pengawasan, akuntabilitas barang bukti, serta memperjelas sanksi bagi aparat yang menyalahgunakan kewenangan. Reformasi regulasi harus berjalan beriringan dengan reformasi mental dan sistem pengawasan internal.
Kasus ini hendaknya menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan hanya terhadap individu, tetapi juga terhadap sistem yang memungkinkan praktik-praktik menyimpang terjadi. Kepercayaan publik terhadap Polri hanya bisa dijaga melalui ketegasan, transparansi, dan konsistensi dalam penegakan hukum, termasuk terhadap anggotanya sendiri. (yopy/in)








Komentar