JAKARTA – Sistem penganggaran Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan berpedoman pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Untuk itu, Pj Gubernur Teguh Setyabudi tengah menyiapkan Instruksi Gubernur (Ingub).
Teguh menjelaskan bahwa pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah nasional, pastinya mendukung Inpres tersebut. “Inpres itu akan kami tindak lanjuti dengan aturan turunan berupa Ingub. Saat ini rancangan Ingub tersebut sudah dalam bentuk draf dan siap diterbitkan. Semuanya akan selesai sesuai jadwal dan segera bisa diimplementasikan,” kata Teguh di Balaikota Jakarta, Senin (27/1).
Teguh juga menjelaskan, jajaran Pemprov DKJ akan terus mencermati anggaran yang berpotensi untuk dihemat. “Jadi, pos-pos anggaran kita sisir satu per satu. Kalau ada yang bisa dihemat lagi, maka kita bikin hemat. Untuk penyisiran ini kami juga berkomunikasi intensif dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih,” jelas Teguh.
Pada pembahasan anggaran tersebut, kata Teguh, yang terpenting adalah mendukung program-program prioritas dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik pada tanggal 6 Februari 2025. Pembahasan kami tentu juga mendukung program-program nasional lainnya. Karena saat ini sedang menghitung hari menuju pelantikan,” tuturnya.
Terkait penerbitan Ingub, Teguh menerangkan bahwa kepastian jumlah anggaran yang akan dihemat sedang disiapkan dan akan dioptimalkan dengan sebaik mungkin. “Ingub ini lebih kepada pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jadi, belum sampai pada tahap penghitungan anggaran secara detail. Ingub hanya merupakan prosedur awal. Kalau proses ini bisa saya selesaikan, saya pikir itu akan sangat membantu,” katanya.
Teguh menegaskan, pemetaan untuk menentukan anggaran mana saja yang akan dihemat dilakukan dengan proses pengecekan secara menyeluruh, baik dari sisi alokasi maupun sumber anggaran.
“Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan. Apakah itu dari perjalanan dinas atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya, semuanya masih dicermati agar selaras dengan arahan Pemerintah Pusat dan apa yang nanti tertuang di Ingub,” tandasnya. (jo)








Komentar