oleh

Seorang Nenek di Jakut Ditipu Rp500 Juta, Modusnya Ritual Mengusir Setan

JAKARTA – Seorang nenek di Pasar Sunter Hijau, Tanjung Priok, Jakarta Utara harus kehilangan uang Rp 500 juta. Dia jadi korban komplotan penipuan dengan modus membantu mengusir setan yang akan menjadikan anaknya sebagai korban.

Komplotan penipu berjumlah empat orang, tiga wanita dan satu pria kini diburu polisi. “Modusnya komplotan pelaku menggelar ritual untuk mengusir setan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Syaratnya, korban diminta menyediakan uang Rp 500 juta jika mau dibantu untuk mengusir setan yang telah menguasai anak korban. Karena percaya dan takut anaknya jadi korban, maka si nenek menurut saja.

Para pelaku menakut-nakuti korban bahwa rumahnya telah dimasuki setan karena korban menginjak darah di persimpangan. Setan dimaksud mau membawa anak korban sebagai pengganti darah yang diinjak itu.

Korban dibujuk dan disuruh datang ke tempat yang telah ditentukan dengan membawa emas dan uang tunai sebagai syarat ritual. Termakan bujuk rayu akhirnya korban mengikuti instruksi dan menyerahkan syarat ritual sesuai permintaan para pelaku.

Namun seolah-olah para pelaku mendadak membatalkan ritual yang dijanjikan dan menyerahkan kembali syarat ritual kepada korban.

Namun sewaktu dibuka isinya berubah menjadi botol minuman dan tiga bungkusan plastik. Merasa ditipu korban melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Utara. “Korban mengalami kerugian Rp 500 juta,” ujar Kombes Ade Ary Syam.

Sejauh ini menurut Kabid Humas Ade Ary  korban yang melapor baru satu orang dengan terlapor dua orang. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Sejumlah barang bukti telah didapatkan polisi berupa, dua buah plastik botol berisi air, tiga bungkus garam makanan dan lainnya.

Pelaku dan korban awalnya bertemu di pasar. Korban dihampiri dua pelaku wanita dan diajak untuk bertemu dua orang rekan lainnya. “Diduga ada empat pelaku, tiga perempuan dan satu orang pria,” tutur Kombes Ade Ary.

Berpedoman pada kasus tersebut, masyarakat diimbau untuk berhati-hati jika bertemu dengan orang yang tidak dikenal menawarkan jasa dan bantuan untuk menyelesaikan permasalahan. Pelaku menjalankan aksi kejahatan dengan berbagai modus dalam memperdaya korban. (Omi/jo)

Teks foto: Kombes Ade Ary Syam Indradi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *