LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung untuk pertama kalinya menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Helmy Santika selaku inspektur upacara (Irup) di lapangan Mapolda, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini pemerintah telah menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Berkenaan dengan hal tersebut, maka seluruh jajaran Polri, termasuk Polda Lampung secara serentak menggelar upacara pada hari ini, Selasa tanggal 21 Agustus.
“Hari ini adalah pertama kalinya dilaksanakan Upacara Hari Juang Polri sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri pada bulan Januari 2024. Kita sama-sama berharap pelaksanaan upacara ini dapat menjadi penyemangat bagi kita selaku generasi muda Polri untuk memberikan pengabdian terbaik dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Irup Helmy Santika.
Peringatan Hari Juang Polri bertepatan dengan peristiwa sejarah pembacaan teks proklamasi polisi pada tanggal 21 Agustus 1945 oleh Inspektur Polisi Istimewa Kelas 1, Mohammad Jasin yang menyatakan kedudukan serta sikap kesetiaan polisi pada NKRI. “Peristiwa ini juga merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para polisi dalam menjaga kemerdekaan dan keutuhan negara,” tandas Kapolda.
Ditetapkannya tanggal 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadi peristiwa 10 November 1945, dan perlawanan penjajahan Belanda maupun Jepang di beberapa daerah.
“Nilai kejuangan inilah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia,” tegas Helmy di hadapan peserta upacara. (galang/jo)







Komentar