POSKOTA.CO – Sebanyak sembilan pelayanan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II JP, dilakukan pengecekan oleh tim penilai yang beranggotakan tiga orang dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) didampingi Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakpus Denny Ramdhany, Kabag KKPP Munjir Munaji dan Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakpus.
Tim penilai pelayanan publik ini datang sekitar pukul 14.10 Wib siang dan juga menanyakan kepada para koresponden di aula ruang serbaguna Blok D lantai VIII, kantor Sudin Pendidikan Wilayah II JP, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (13/9/2023) siang.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II JP, Bambang Eko Prabowo membenarkan, pada hari ini tim Ombudsman, lembaga yang mengawasi pelayanan publik melakukan pengecekan terhadap pelayanan di Sudin Pendidikan Wilayah II JP.
Adapun kategori yang akan dinilai, sambung Bambang meliputi, legalisir ijazah, surat keterangan ijazah yang hilang, pergantian ijazah, surat pertanggung jawaban KJP, surat rekomendasi perizinan sekolah dan lain-lain.
Lanjut dia menambahkan, semua pelayanan disajikan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Jadi masyarakat bisa langsung ke loket kami untuk diproses. Prisinsipnya begitu syaratnya lengkap dan diverifikasi petugas kami sampaikan kembali kepada masyarakat yang menginginkan pelayanan kami,” kata Bambang.
Harapan ke depan, kata Bambang dengan adanya Ombudsman melakukan pengecekan dan evaluasi pelayanan. “Kami dapat koreksi dan lebih memacu kami untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat terutama sarana prasarana dan tata cara kerja kami dalam melayani masyarakat,” harapnya. (van)







Komentar