oleh

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Green Like City, Empat Pasang Muda-mudi Diciduk

POSKOTA.CO – Polisi menggerebek sebuah ruko yang diduga dijadikan markas judi online di kawasan elit Green Like City, Kota Tangerang. Sebanyak 8 orang diamankan dari lokasi tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya peristiwa yang berlokasi di Ruko Wallstreet pada Selasa (23/8/2022). Menurutnya, penggerebekan tersebut dilakukan sebagai bukti keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas praktis judi online ditengah masyarakat.

“Pengungkapan kasus oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang. Upaya paksa dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu,” kata Zain dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Zain menjelaskan, ada 8 orang yang ditangkap dari lokasi penggerebekan. Hanya saja, Zain belum membeberkan identitas orang-orang yang diamankan anggotanya tersebut. Namun, Zain menduga mereka berperan sebagai operator judi online.

“Mereka yang diamankan terdiri dari 4 orang laki-laki dan 4 orang perempuan,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Mobri Panjaitan.

Selain mengamankan 8 orang diduga operator judi online, sambung Zain, sebanyak 27 unit komputer dan 9 handphone milik terduga kemudian disita petugas. Hingga kini, 8 orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Tangerang.

“Tim sedang bekerja untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri untuk memberantas semua praktik perjudian di tengah masyarakat. Hasilnya nanti kita umumkan,” pungkasnya. (Imam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *