oleh

TKN Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi terhadap Bawaslu

JAKARTA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Habiburokhman (tengah), bersama Wakil Komandan Tim Echo (Hukum) TKN Prabowo-Gibran Hinca Panjaitan, Tim Hukum dan Advokasi TKN Ali Lubis, Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Edward Siregar dan Tim Hukum dan Advokasi TKN Mahendra Bungalan, memberikan keterangan pers terkait laporan polisi terhadap Bawaslu di Jakarta, Kamis (4/1/2024) malam.

Dalam keterangannya, Habiburokhman menginstruksikan kepada jajaran Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mencabut laporan polisi kepada Bawaslu.

Diketahui, TKD Prabowo-Gibran Kepri telah melaporkan Bawaslu ke polisi karena baliho Prabowo-Gibran di landmark ‘Welcome to Batam’ dicopot. (*/din/pkol)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *