JAKARTA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran bersama tim TKN memberikan keterangan terkait putusan gugatan pilpres 2024 di jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024).
TkN meminta kubu lawan politiknya untuk menghormati putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ahmad Muzani menyatakan bahwasanya keputusan MK ini menandakan Prabowo-Gibran sudah dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden RI. (*/pkol/din)
Komentar