POSKOTA.CO – Seorang petani bernama Arianto Rahman, berasal dari desa Malino mamuju Sulawesi Barat sudah hampir sepuluh hari menginap dan mendirikan tenda di depan Kantor KOMNAS HAM guna mencari keadilan dari Bapak Presiden Jokowi atas kasus penyerobotan tanah miliknya oleh PMA MIGAS “TATELY N.V” pada sumur kd-1 Blok Budong-budong.
Arianto sebagai pemilik sah tanah SHM 000495 dengan gambar situasi 7708/1997 no.kapling 353 seluas 10.000 M2 yang terletak didesa Malino kec.Tommo kab. Mamuju Sulawesi Barat merasa dirugikan karena perusahaan asing tersebut melakukan pengeboran diatas miliknya tanpa melakukan pembayaran ganti rugi, atau kompensasi.
Arianto menambahkan ada Salah seorang perwakilan Tately Budong-budong N.V pernah menjanjikan jika pihak perusahaan bersedia membayarkan hak nya apabila Arianto sudah memenuhi syarat-syarat sebagai pemilik sah lahan tersebut baik dari kepolisian maupun dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) namun setelah semua syarat terpenuhi pihak PMA Migas Tately Budong-budong ingkar janji.
Sampai ia harus berkorban menjual rumahnya dikampung untuk berangkat ke Jakarta dengan Harapan semua haknya dapat didengar oleh bapak Presiden RI Jokowi, kepala Badan pengatur hilir minyak dan gas Dr.Ir.Andy Noorsaman Sommeng, DEA dan menteri ESDM Sudirman Said. Sampai detik ini Arianto tetap berjuang dengan menggelar aksi memasang spanduk yang diikatkan pada tubuh dengan bertuliskan ‘pihak PMA MIGAS TATELY N.V melakukan Ilegal Borring’ meskipun harus mengorbankan semuanya keluhnya. yori







Komentar