
POSKOTA.CO – Seorang siswa SMA, berinitial RF,17, digeladang polisi Sektor Pondok Gede Bekasi, karena terlibat pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik Khamim pada Februari lalu. Remaja ini diciduk polisi, saat jalan menuju rumahnya dari sekolah.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo, Sabtu (22/8/2015) mengungkapkan, pelaku dijembut tim buru sergab (Buser) setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.
Setelah itu, RF pun dicegat oleh polisi di Jalan Gondang, Bekasi, Jumat (21/8/2015). Di jalan tersebut, RF langsung diinterogasi dan diminta untuk mengakui perbuatannya.
RF pun mengaku dan mengatakan bahwa motor curiannya berada di tangan kakaknya sendiri, DS, yag bertempat tinggal di Pondokgede. Polisi pun langsung mendatangi DS dan ikut menangkapnya. “Jadi DS ini adalah penadahnya,” ujar Siswo.
Ternyata, RF melakukan aksi pencurian itu bersama dengan temannya, FJ,14 yang masih duduk di bangku SMP,. FJ pun ikut ditangkap bersama-sama dengan RF dan DS.
Dalam kasus pencurian itu, ketiganya melakukan aksi pencurian di Pondokgede, Februari lalu. RF dan FJ melihat motor di lokasi kejadian yang tidak dikunci stang. “Akhirnya mereka bawa dengan cara di-‘step’,” ujar Siswo.







Komentar