oleh

Polda Bongkar Situs Pedofil

bocah POSKOTA.CO – Aparat Polda Metro Jaya membongkar situs porno yang menyediakan adegan anak dibawah umur. Dalam situs miques8@gmail.com tersebut diperankan oleh tersangka Maryono,33, bersama lima orang anak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa(17/6) menjelaskan, adegan yang berdurasi satu- dua menit tersebut direkam pada kepingan VCD atau flashdis lalu diperjualberikan.

“Film tak senonoh tersebut dijual Rp 200 ribu.Tergantung peran yang dimainkan,” ujar Rikwanto. Polisi menangkap tersangka di Bekasi, Jawa Barat.

Pria bejat tersebut dijerat dengan Pasal 292 KUHP dan pasal UU No 44 tahun 2008 tentang Pronograpi atau Pasal 81 82 UU NO23 tahun 2002 tentang Perlidunga Anak.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *