
POSKOTA.CO – Gara-gara uang Rp 5 ribu, Angger Budi Susanto, kenek Kopaja 66 ditikam Mk,35, seorang juru parkir liar di kawasan Taman Mataram, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 19 Maret 2015. “Setelah buron 6 bulan pelaku akhirnya tertangkap,” ungkap Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Ary Purwanto, kemarin.
Pelaku selama dinyatakan buron selalu berpindah tempat. Ia ditangkap di kawasan Senayan (2/9). Kepada penyidik pelaku mengaku keributan berawal hanya uang Rp 5 ribu dan sempat beradu mulut.
“Tak lama kemudian tersangka mengajak tiga orang rekannya dan terjadilah pengeroyokan hingga Budi tewas karena luka tusuk” jelas Kompol Ary.
Polisi mengamankan badik dan sarungnya saat menangkap MK. Tiga rekan MKR yang lain saat ini masih dalam pengejaran. “Identitas sudah kita kantongi dan saat ini dalam pengejaran tim Reskrim,” ungkap Kompol Ary.
Akibat perbuatannya MKR dijerat dengan pasal 170 ayat 2 junto 3E KUHP. Ancaman maksimal 12 tahun penjara.







Komentar